Persyaratan Calon Kepala Desa - Apa kabar semua? Semoga dalam keadaan sehat ya. Terima kasih sudah kembali mampir ke website saya ini.
Pada pembahasan sebelumnya, saya telah membuat sebuah artikel yang membahas tentang seperti apa sih bagan atau struktur dari sebuah pemerintahan yang ada di desa. Tentunya berbeda dengan instansi yang lain.
Sekompleks apa jabatan atau posisi yang ada di kantor desa. Jika anda belum sempat membacanya, bisa lihat dulu bagaimana struktur pemerintahan desa ini.
Persyaratan Calon Kepala Desa |
Nah, jika sudah membacanya, bisa lanjut ke artikel ini.
Pada pembaruan kali ini, saya ingin menuliskan hal-hal apa saja atau dokumen-dokumen yang harus disiapkan jika kamu ingin menjadi seorang kepala desa.
Menjadi seorang kepala desa tentunya menjadi kebanggan tersendiri bagi sebagian orang. Terutama untuk anda yang mengincar posisi jabatan tersebut. Mungkin saja, bahkan ada yang memiliki cita-cita tersebut dari kecil.
Tidak menutup kemungkinan kan?
Nah sebelum anda mengambil sikap untuk terjun kedalam dunia pemerintahan, terutama seorang kepada desa, ada baiknya untuk coba merenungi beberapa hal yang akan saya tuliskan di bawah ini.
Persiapan Pendukung Agar Dapat Memenuhi Persyaratan Calon Kepala Desa
Disini, saya tidak bermaksud meremehkan atau mendiskreditkan anda untuk menjadi seorang pemimpin di desa. Akan tetapi alangkah baiknya, kita coba renungi terlebih dahulu.
Mental
Seperti yang sudah kita ketahui Bersama, untuk menjadi seorang pemimpin, apalagi di desa, diperlukan mental yang sangat kuat. Bahkan bisa dikatakan “mental baja”. Kenapa harus demikian?
Karena begini. Di sebuah desa atau kelurahan, tentunya berjumlah ribuan orang. Nah orang-orang atau masyarakat tersebut memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda-beda. Sebagai contoh ada orang yang cenderung pendiam, nurut, dan ikut aturan yang sudah ditetapkan.
Tetapi, disisi lain ada juga warga atau orang yang memiliki sifat keras dan susah di atur. Tentu sebagai seorang pemimpin harus mampu menghadapi dan melayani orang-orang tersebut dengan baik tanpa membeda-bedakan.
Untuk itulah diperlukan mental yang kuat sehingga tidak kecil hati atau mudah tersinggung jika ada kata-kata yang kurang mengenakkan di hati.
Fisik dan Stamina
Saya mengambil sisi yang jarang diperhatikan oleh kebanyakan orang, yaitu seorang kepala desa harus memiliki fisik dan stamina yang prima.
Kok bisa begitu?
Jawabannya simple. Ini diperlukan, karena sebagai seorang pemimpin harus memastikan keadaan warganya dalam kondisi yang baik. Baik dari segi ekonomi, kelayakan dan kesejahteraan.
Tapi kan ada kepala dusun atau lurah? Kan tinggal dapat laporan.
Iya. Memang betul seperti itu. Tetapi sebagai seorang pemimpin, tentu harus melihat langsung kondisi warganya kan. Agar lebih akurat jika memang warga memerlukan bantuan dari pemerintah. Apa iya hanya menunggu laporan saja? Tentu tidak kan.
Sebagai pemimpin harus berinisiatif dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Selain itu, kondisi yang prima juga dibutuhkan oleh seorang kepala desa karena banyaknya acara yang biasa diadakan oleh warga masyarakat.
Saya mengambil contoh di daerah saya sendiri. Banyak sekali hajatan atau acara yang diselenggarakan dan mengharuskan seorang kepala desa atau perangkat desa yang lain untuk hadir di sana. Tidak hanya hitungan jam, bahkan sampai dua hari.
Contoh hajatannya apa saja?
Ada acara pernikahan, kumpulan karang taruna, kematian, dan acara lain yang sifatnya dilakukan bersama oleh masyarakat.
Kenapa begitu?
Karena memang sudah menjadi tugas kepala desa atau perangkat desa yang lainnya untuk mendampingi warganya. Biasanya kepala dusun atau kepala desa akan memberikan sedikit pidato kepada masyarakat.
Selain itu, tentu kita sebagai pemimpin ingin dekat dengan rakyat dan mendengarkan apa saja keluhan yang mungkin dibutuhkan oleh warganya, sehingga pemerintah bisa memberikan bantuan.
Dukungan Masyarakat
Dukungan masyarakat tentu menjadi modal penting sebelum anda mencalonkan diri menjadi seorang pemimpin di desa.
Kita tahu bahwa untuk memilih kepala desa harus dilakukan pemilihan umum seperti kita memilih presiden dan anggota MPR.
Anda harus bersaing dengan calon yang lainnya, sehingga sangat diperlukan dukungan dari warga.
Apa tidak bisa jika menjadi calon tunggal?
Jawabannya tidak bisa. Karena minimal harus ada 2 calon agar bisa diadakan pemilihan umum. Sebagai contoh, di daerah saya juga terdapat hal diatas.
Ada kepala desa yang mencalonkan lagi karena masa jabatannya sudah habis. Beberapa hari sebelum pendaftaran berakhir, tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri. Mungkin karena takut tidak akan menang dalam pemilihan.
Sebagai informasi, orang tersebut memimpin dengan sangat baik sehingga desanya jauh lebih maju, baik dari segi kesejahteraan dan infrastruktur. Jadi wajar jika calon lain belum mau bersaing dengannya.
Nah, untuk mengatasi agar bisa dilakukan pemilihan, istrinya mengajukan diri sebagai pesaing orang tersebut. Tentu hasil akhirnya sudah diketahui, pemenangnya ya orang itu lagi.
Hal itu bisa terjadi karena warga masyarakat merasakan dampak kemajuan di desanya. Sehingga cenderung akan memilih lagi orang yang sama untuk menjadi pemimpin.
Sementara itu dulu pertimbangan-pertimbangan yang saya tuliskan. Karena takut kepanjangan. Meskipun ini juga sudah cukup panjang.
Hal yang Didapat Jika Sukses Menjadi Kepala Desa
Ada banyak hal yang bisa diperoleh jika anda menjadi seorang kepala desa yang sukses dan amanah, antara lain:
Dikenang Masyarakat
Dikenang menjadi hal yang paling diinginkan oleh semua orang. Kita sebagai manusia tentu ingin dikenang menjadi orang yang baik.
Baik dalam hal sifat, pekerjaan, atau perilaku selama hidup. Dengan meninggalkan jejak-jejak pekerjaan yang dirasakan manfaatnya oleh orang banyak, maka nama kita tentu akan selalu di ingat oleh orang.
Bahkan tidak menutup kemungkinan banyak doa yang mengalir saat kita nanti meninggal dunia.
Membanggakan Keluarga
Hal ini akan dirasakan oleh keluarga kita. Meskipun keluarga tidak menginginkan kehormatan dari orang lain, akan tetapi jika anda menjadi orang yang amanah dalam pekerjaan, maka akan secara otomatis didapatkan.
Orang akan menghormati dan segan kepada anda dan keluarga. Namun harus diingat. Jika anda mendapatkan hal tersebut, jangan menjadi sombong dan angkuh kepada orang lain.
Karena akan sangat mudah Allah mencabut kehormatan kita semua, jika berperilaku sombong.
Persyaratan Calon Kepala Desa
Untuk dokumen yang harus disiapkan, secara umum sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
"Kamu bisa mendapatkannya melalui situs resmi DPR"
Halaman pertama UU No. 6 Tahun 2014 |
Secara umum, poin-poin syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan diri, seperti yang disebutkan didalam Pasal 33 tentang persyaratan calon kepala desa, antara lain:
- Seorang kepala desa diharuskan memiliki kewarganegaraan Republik Indonesia
- Harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Wajib dalam memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
- Untuk pendidikan, saat ini paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat
- Usia minimal atau paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun terhitung pada saat mendaftar
- Secara sadar tentunya bersedia dicalonkan menjadi seorang Kepala Desa;
- Harus terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat (Desa yang akan dipimpin) paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
- Anda tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Memiliki badan yang sehat.
- Belum atau tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan
- Adapun syarat lain yang diatur didalam Peraturan Daerah dan akan dilampirkan pada form pendaftaran calon kepala desa. Anda bisa meminta kepada panitia pendaftaran.
Sebagai informasi, untuk surat tidak sedang dipenjara, tidak sedang menjalani hukuman, dan tidak dicabut hak pilihnya, biasanya akan dibuatkan surat pengantar oleh kantor desa tempat anda mencalonkan diri.
Anda harus ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan surat rekomendasi di atas menggunakan surat pengantar yang dibuatkan desa tadi.
Pengalaman saya, untuk memperoleh surat tersebut dibutuhkan waktu sekitar 1 minggu (7 hari). Namun itu tergantung dari seberapa banyak antrian yang membutuhkan surat tersebut dan kebijakan dari masing-masing daerah.
Itu tadi beberapa persyaratan dokumen yang perlu anda siapkan untuk mencalonkan diri. Saya sarankan untuk langsung meminta berkas formulir persyaratan kepada panitia secara langsung.
Karena, biasanya sudah disediakan secara lengkap.
Anda hanya tinggal jalan saja melengkapi dokumen-dokumennya.
Bagi kamu yang memiliki media sosial bisa membagikan artikel ini melalui facebook, Instagram, atau twitter.
Mungkin, diluar sana juga banyak yang sedang mencari informasi ini untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat ya.
Salam untuk anda semua dan semoga berhasil.
Terima kasih